JAKARTA- Terdapat lima daerah dengan gaji terendah di Indonesia tahun 2023. Seluruh provinsi sudah menetapkan kenaikan UMP 2023. Besaran UMP beragam, di mana kenaikan UMP paling tinggi di Sumatera Barat sebesar 9,15% dan terendah di Maluku Utara 4%.
Adapun penetapan UMP 2023 sesuai Permenaker Nomor 18 Tahun 2022. Meski demikian, sejumlah daerah di Indonesia rupanya masih tergolong sebagai penerima gaji terendah di Indonesia.
Berikut 5 daerah dengan gaji terendah di Indonesia tahun 2023 yang berpatokan pada ketetapan UMK 2023:
1. Kabupaten Banjarnegara
Banjarnegara merupakan kabupaten yang berlokasi di Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan penetapan UMK yang terbaru, Kabupaten Banjarnegara menempati daerah dengan nilai UMK terendah di Indonesia yakni Rp 1.958.169.