Bantah Gaji Rp5 Juta Kena Pajak 5%, Begini Hitungan Sri Mulyani

Noviana Zahra Firdausi, Jurnalis
Rabu 04 Januari 2023 06:01 WIB
Sri Mulyani. (Foto: Okezone)
Share :

"SETUJU DAN BETUL BANGET..! mereka yang kaya dan para pejabat memang dikenakan pajak. Bahkan untuk yang punya gaji di atas Rp5 miliar per tahun, bayar pajaknya 35% (naik dari sebelumnya 30%). Itu kita-kira pajaknya bisa mencapai Rp1,75 miliar setahun ..! Besar ya.. Adil bukan..?" ungkap Sri.

Tak hanya itu, usaha kecil yang omzet penjualan dibawah Rp500 juta per tahun pun bebas dari pajak.

Perusahaan besar yang mendapat keuntungan, harus membayar pajak 22%

"Adil bukan..? Pajak memang untuk mewujudkan asas KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA. Uang pajak anda juga kembali ke anda," tegas Sri.

Baca selengkapnya: Bantah Karyawan Gaji Rp5 Juta Kena Pajak 5%, Sri Mulyani: Itu Salah Banget!

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya