6 Fakta Skema Pesangon, Aturan PHK hingga Uang Lembur di Perppu Cipta Kerja

Clara Amelia, Jurnalis
Minggu 08 Januari 2023 06:16 WIB
Ilustrasi uang gaji. (Foto: Freepik)
Share :

6. Ketentuan Uang Pengganti Hak

Sedangkan uang penggantian hak, ketentuannya dalam Ayat 4 sebagai berikut:

- Cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur

- Biaya atau ongkos pulang untuk pekerja dan keluarganya ke tempat pekerja diterima bekerja

- Hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya