2. UMKM Punya Peluang Besar di 2023
Meski kondisi ekonomi global pada tahun 2023 yang dinilai penuh tantangan, Teten mengatakan hal itu bisa menjadi peluang bagi UMKM untuk mengisi permintaan dalam negeri.
3. Sudah Pulih Ekonomi Masyarakat
Alasan dihapusnya BLT UMKM adalah perekonomian masyarakat Indonesia sudah cukup pulih pasca pandemi Covid-19.
Terlebih, UMKM dinilai lebih tahan banting dan mampu beradaptasi dengan baik bahkan ketika pandemi Covid-19 melanda.
“Ini yang kita akan terus perkuat bagaimana mendorong kemudahan UMKM mendapatkan akses pembiayaan baik lewat KUR maupun dana bergulir untuk koperasi termasuk juga kita membantu mereka menyiapkan produk-produknya supaya lebih berkualitas, lebih kompetitif,” kata Teten.