JAKARTA - Pemerintah akan memberikan insentif kendaraan listrik, baik melalui pembelian ataupun saat melakukan konversi. Namun kebijakan tersebut dinilai tidak tepat sasaran.
Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai akan lebih bijak apabila pemerintah dan DPR bersepakat mau mengalihkan insentif kendaraan listrik sebesar Rp5 trliun untuk perbaikan dan pembenahan transportasi umum. Baik untuk angkutan umum perkotaan maupun angkutan jalan perintis.
Dia menilai, di tahun politik anggaran sebesar itu dapat membantu mendongkrak popularitas anggota DPR yang mau mengikuti pilihan legislatif tahun 2024.
"Pasalnya, akan banyak masyarakat di daerah pemilihannya yang akan menikmatinya, jika di Dapilnya diberikan program transportasi umum," jelas Djoko melalui keterangan resminya kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (8/1/2023).
Baca Juga: Pemberian Subsidi Buat Masyarakat Tinggalkan Kendaraan BBM ke Listrik?
Djoko mengungkapkan, subsidi layanan transportasi di sektor transportasi darat masih perlu diperbanyak, mengingat mobilitas masyarakat terbesar di darat.
"Mobilitas masyarakat terbesar di sektor transportasi darat," lanjutnya.
Sebagai informasi, secara total subsidi keperintisan sektor transportasi mengalami kenaikan di tahun 2023. Tahun 2022 alokasi subsidi perintis Rp3,01 triliun, sekarang (tahun 2023) menjadi Rp3,51 triliun.
Subsidi keseluruhan untuk transportasi, sektor perkeretaapian mendapat porsi yang cukup besar, yakni Rp3,326 triliun (50%). Kemudian diikuti transportasi laut Rp1,47 triliun (22%), transportasi darat Rp1,32 trilun (20%) dan transportasi udara Rp550,137 miliar (8%).
Baca Juga: Tesla Jual 1,3 Juta Kendaraan Listrik di 2022, Meleset dari Target Elon Musk
Subsidi adalah bantuan biaya pengoperasian untuk angkutan penumpang umum dengan tarif kelas ekonomi pada trayek tertentu atau angkutan barang yang secara finansial belum menguntungkan.
Sektor transportasi darat mendapat Rp1,32 triliun (20 persen) dengan rincian angkutan jalan 327 trayek atau bus perintis di Kawasan 3 T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal) dan Perbatasan Rp177,42 miliar, angkutan antar moda atau angkutan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) 37 trayek sebanyak Rp36,10 miliar, angkutan barang untuk 6 lintasan Rp13,51 triliun, angkutan perintis penyeberangan di 273 lintas Rp584,64 miliar, kapal Ro Ro long distance 2 lintas Rp18 miliar, dan angkutan perkotaan di 10 kota sebesar Rp 500 miliar.
Khusus angkutan perkotaan yang baru dikembangkan sejak 2020 di 11 kota (Trans Metro Deli di Medan, Trans Musi Jaya di Palembang, Trans Metro Pasundan di Bandung, Trans Banyumas di Purwokerto, Batik Solo Trans di Surakarta, Trans Jogja di Yogyakarta, Trans Semanggi Surabaya di Surabaya, Trans Metro Dewata di Denpasar, Trans Banjarbakula di Banjarmasin, Trans Mamminasata di Makassar, Trans Pakuan di Bogor) dengan skema pembelian layanan ( buy the service), sejak 31 Oktober 2022 di 10 kota sudah berbayar, kecuali Trans Pakuan di Bogor.