Pilih Insentif Kendaraan Lisrik atau Perbaikan Transportasi Umum?

Atikah Umiyani, Jurnalis
Senin 09 Januari 2023 10:50 WIB
Pilih Insentif Kendaraan Listrik atau Perbaikan Transportasi Umum? (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Program Teman Bus*yang dikelola Ditjenhubdat di 10 kota per 1 Oktober 2022, sudah mengangkut 35.638.593 penumpang. Sementara Program Bis Kita dikelola Badan Pengatur Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Anggaran subsidi Rp500 miliar, dirasa masih kurang mengingat target hingga akhir 2024 ada 27 kota yang harus mendapatkan pembenahan transportasi umum perkotaan.

Sektor transportasi udara mendapatkan Rp550,137 miliar (8 persen) yang diuraikan untuk angkutan perintis kargo 40 rute Rp79,97 miliar, angkutan perintis penumpang 220 rute Rp381,352 miliar, angkuran subsidi kargo 1 rute Rp12,11 miliar, subsidi BBM penumpang 7,183 drum Rp20,87 miliar, angkut subsidi BBM kargo 1.323 drum Rp5,82 miliar.

Subsidi angkut subsidi bahan bakar minyak (BBM) berupa drum diberikan wilayah pelosok yang tidak hanya bisa dijangkau transportasi udara. Di daerah ini untuk moblitas transportasi darat diberikan kendaraan listrik, sehingga tidak banyak beban anggaran negara yang harus dikeluarkan untuk angkut BBM.

Sumber energi wilayah tersebut tidak harus berasal dari BBM, namun bisa dari sumber energi lainnya, seperti energi surya hanya untuk kepentingan penerangan rumah tangga. Inovasi sumber energi di daerah seperti ini jangan hanya mengandalkan BBM.

Transportasi laut mendapat kucuran subsidi sebesar Rp1,47 triliun (22 persen). Terbesar diberikan angkutan perintis laut Rp936,41 miliar, diikuti Program Tol laut 35 trayek sebanyak Rp535,82 miliar, pengakutan kapal ternak 6 trayek sebanyak Rp63,4 miliar dan terakhir kapal rede 16 trayek Rp44 miliar.

Program tol laut belum (maksimal, pemerintah daerah seharusnya lebih pro aktif lagi untuk mengembangkan usaha di daerahnya masing-masing supaya kapal-kapal yang mengangkut komoditas dari wilayah barat ketika kembali lagi dapat terisi komoditas produksi wilayah setempat.

Sektor perkeretaapian paling sedikit menerima subsidi untuk KA Perintis, yakni sebesar Rp175,93 miliar. Namun mendapat porsi tambahan dari DIPA Kementerian Keuangan untuk PSO sebanyak Rp 3.325.788.436.133.

Tahun 2023 kontrak Public Service Obligation (PSO) sebesar Rp5,6 triliun ada penurunan dibanding tahun 2022 sebesar Rp2,8 triliun. Kontrak PSO terbesar diberikan untuk pelayanan KRL Jabodetabek Rp1,6 triliun (64,27%).

Selanjutnya untuk KA Jarak Dekat Rp 466,2 miliar (18,29%), KA Jarak Sedang Rp216,7 miliar (8,50%), KRD Rp152 miliar (5,97%), KRL Jogja-Solo Rp53 miliar (2,11%), KA Jarak Jauh Rp12,4 miliar (0,49%), dan KA Lebaran Rp9,4 miliar (0,37%).

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya