OJK Lanjutkan Konsolidasi Perbankan di 2023

Anggie Ariesta, Jurnalis
Selasa 10 Januari 2023 20:26 WIB
Konsolidasi perbankan berlanjut (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal melanjutkan konsolidasi perbankan. Konsolidasi perbankan terutama terhadap perbankan syariah, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan BPR/BPRS.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, konsolidasi perbankan dilakukan untuk penguatan early warning system yang didukung dengan teknologi informasi.

"Sehingga dapat lebih awal mendeteksi permasalahan keuangan maupun aspek lain serta melakukan tindakan pengawasan secara lebih dini sebelum permasalahan tersebut berlarut-larut dan menjadi besar," jelas Dian dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Konsolidasi BPD dilakukan melalui pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) Terintegrasi yaitu dengan Bank berskala besar sebagai Bank Induk yang dapat memenuhi kebutuhan likuiditas dan permodalan serta tercipta sinergi dalam perluasan produk dan layanan perbankan, penguatan tata kelola dan infrastruktur (teknologi dan SDM), peningkatan customer base.

Sedangkan akselerasi konsolidasi BPR/BPRS dilakukan melalui skema penggabungan usaha, pembentukan holding terhadap BPR/BPRS dengan kepemilikan yang sama, pembentukan Anchor Bank bagi BPR/BPRS milik Pemda, dorongan kepada pemilik untuk melakukan self-liquidation dalam hal tidak mampu mengembangkan BPR/BPRS dan implementasi exit policy.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya