Rekening Rp320 Juta Dibobol Tukang Becak, Begini Keheranan Nasabah yang Akan Gugat BCA

Lukman Hakim, Jurnalis
Rabu 25 Januari 2023 09:41 WIB
Ilustrasi Rekening BCA Dibobol Tukang Becak (Foto: Okezone)
Share :

SURABAYA - Keluarga nasabah pemilik rekening BCA, Muin Zachry yang dibobol tukang akan menggugat BCA. Tak hanya BCA, teller BCA yang memproses transaksi tersebut juga akan digugat.

Sebab, teller bersangkutan memproses penarikan uang sejumlah Rp320 juta tanpa sepengetahuan pemilik rekening yang sebenarnya.

Awalnya, pihak keluarga akan melayangkan somasi. Jika tidak ada respons maka akan dilanjukan pelaporan secara perdata untuk BCA dan pidana untuk teller BCA.

"Pegawai Bank BCA yang sarjana, masak kalah sama tukang becak yang tidak sekolah," kata Dewi Mahdalia, anak dari Muin Zachry yang dalam kasus ini juga kuasa hukum Muin Zachry, Selasa (24/1/2023).

BACA JUGA:Uang Tabungan Raib Rp320 Juta, Nasabah: Pegawai BCA Masa Kalah sama Tukang Becak 

Diketahui, tukang becak yang bernama Setu berhasil menggondol uang Rp320 juta dengan cara melakukan aksi penyamaran.

Aksi Setu ini dilakukan pada Jumat (5/8/2022) siang sekitar pukul 12.00 WIB silam. Dia mencairkan tabungan milik korbannya, Muin Zachry. Bermodal peci, pakaian, dia memanipulasi tanda tangan pemilik rekening dan mengelabui teller BCA di Surabaya.

Dewi mengungkapkan, ada dua terdakwa dari perkara ini. Mereka adalah Setu dan Tolchah. Dia menceritakan, Tolchah adalah salah satu penghuni rumah kost milik ayahnya di Jalan Semarang Surabaya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya