Pasar Kekayaan Intelektual RI Berpotensi Tembus Rp300 Triliun

Arif Budianto, Jurnalis
Minggu 29 Januari 2023 11:05 WIB
Pasar Kekayaan Intelektual RI Berpotensi Tembus Rp300 Triliun (Foto: Okezone)
Share :

BANDUNG - Group Chief Investment Officer Infia M Noviar Rahman mengatakan, Indonesia memiliki potensi besar mengembangkan hasil kekayaan intelektual (KI) menjadi bernilai ekonomi sebesar Rp300 triliun di 2025. Di mana ini hanya dari pengembangan dua sektor yaitu, lisensi dan media entertainment.

"Jadi itu dari dua sektor, belum dari sektor lainnya yang juga cukup besar. Tapi dari Rp300 triliun, kita bisa mendapatkan 10% saja, itu sudah sangat besar dan mampu menjadi backbone atas pengembangan ekonomi kreatif kita," jelas dia di Bandung, Jumat (27/1/2023).


Menurutnya, Infia sebagai perusahaan yang fokus melakukan pengembang kekayaan intelektual, melihat banyak sekali kekayaan intektual (KI) potensial yang dihasilkan para kreator Tanah Air. Secara internal, pihaknya mencatat ada 700 KI yang telah masuk portofolio Infia.

"Masih banyak sekali kekayaan intelektual di Indonesia di luar portofolio kami, mungkin jumlahnya ribuan. Akan tetapi, mereka belum memiliki lisensi. Padahal apabila itu sudah memiliki lisensi, potensi ekonomi akan sangat besar," tutur dia.

Banyak kreator ekonomi kreatif di Indonesia yang belum paham akan lisensi hak kekayaan intelektual. Tidak sedikit yang dijual putus ke luar negeri. Padahal jika dikelola dan dikembangkan, KI akan memberi manfaat ekonomi lebih besar bagi para kreatornya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya