Maka dari itu, Mulyawan menuturkan, KPPU akan memanggil Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian untuk mengurai permasalahan Minyakita ini.
"Kami berencana memanggil Kemendag dan Kemenperin guna mengetahui posisi pasti bagaimana produksi dan distribusi Minyakita dan minyak goreng curah," ucapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)