Santunan Korban Sriwijaya Air SJ 182 Dipersulit, DPR Cecar Dirjen Kemenhub

Heri Purnomo, Jurnalis
Selasa 31 Januari 2023 16:59 WIB
Santunan Korban Sriwijaya Air Dipersulit. (Foto: Okezone.com)
Share :

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Maria Kristi Endah Murni membenarkan bahwa ada sebagian para korban yang haknya belum dibayarkan. Hal tersebut lantaran pihak korban menuntut salah satu pihak yakni Boeing.

"Kami menerima surat dari pihak Sriwijaya dan memang menjelaskan ada beberapa dari korban yang belum dibayarkan dengan alasana korban korban ini menuntut kepada boeing langsung melalui pengacara yang mereka tunjuk sendiri," katanya.

"Tapi tentu untuk ini akan kami dalami dan akan kami laporkan segera," tambahnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya