- Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Pemilu 2024 Kecamatan Rp1.550.000, Pelaksana Teknis Rp900.000 dan pelaksana teknis non PNS yakni Rp1,5 juta.
- Gaji Panwaslu desa Rp1,1 juta per bulan
- Gaji pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni Rp750 ribu.
- Gaji PTPS (Pengawas Tempat Pemilihan Suara) dari Rp650 ribu kini menjadi naik Rp1 juta.
Adapun, sumber dana dari gaji Panwascam di Pemilu 2024 ini berasal dari APBN.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)