Peringatan! PNS Dengan Kinerja Buruk Akan Dipecat

Noviana Zahra Firdausi, Jurnalis
Minggu 05 Februari 2023 03:34 WIB
PNS kinerja buruk bisa dipecat (Foto: Koran Sindo)
Share :

JAKARTA - Sebuah peringatan dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas tentang status jabatan PNS.

Di mana, jika ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mempunyai kinerja tidak bagus, jabatannya akan dicopot.

Hal tersebut dilakukan karena PNS mempunyai kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, sejalan dengan adanya program reformasi birokrasi (RB) yang dibuat oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

“Jadi tidak ada lagi istilah bahwa ASN itu adalah pegawai seumur hidup yang tidak bisa dipecat atau diberhentikan,” tegas Anas dalam Pelantikan PNS di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, dikutip Jumat (3/2/2023).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya