Mengintip Gaji Pengawas TPS 2024

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Senin 06 Februari 2023 20:17 WIB
Mengintip Gaji Pengawas TPS 2024 (Foto: Okezone)
Share :

Berikut Rincian Gaji Panwaslu Kecamatan dan Jajarannya di Pemilu 2024:

1. Ketua Panwaslu Kecamatan Rp2.200.000

2. Anggota Rp1.900.000

3. Kepala Sekretariat Rp1.550.000

4.Pelaksana Teknis Rp900.000

5. Pelaksana Teknis Non PNS Rp1.500.000

6. Gaji Panwaslu desa Rp 1,1 juta per bulan

7. Gaji pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni Rp750 ribu.

8. Gaji PTPS (Pengawas Tempat Pemilihan Suara) dari Rp650 ribu kini menjadi naik Rp 1 juta.

Syarat-syarat untuk menjadi Panitia Pengawas Pemilu Panwaslu 2024 di Indonesia antara lain :

- Warga Negara Indonesia yang berdomisili di desa atau kelurahan yang bersangkutan.

- Bersedia dan mampu melakukan tugas sebagai panitia pengawas pemilu desa

- Bersedia untuk mengikuti pelatihan yang diberikan oleh KPU.

- Tidak dalam masa hukuman atau dalam masa pemeriksaan tindak pidana.

- Tidak dalam masa pemungutan suara di TPS.

- Memahami peraturan yang berlaku dalam pemilu desa.

Berikut informasi soal gaji pengawas TPS 2024. Semoga bermanfaat.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya