JAKARTA - Anggota II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Daniel Lumban Tobing mengatakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) dilakukan dengan pendekatan audit berbasis risiko (rist based audit/RBA), berfokus pada area yang dinilai berisiko cukup tinggi.
Selain itu, juga berdampak pada penyajian LK tahun 2022, antara lain pengendalian intern.
"Area yang menjadi fokus pemeriksaan BPK, di antaranya adalah pengendalian intern atas pelaporan keuangan (internal control over financial reporting) dalam pencatatan transaksi-transaksi keuangan dan proses penyusunan laporan keuangan," ujar Daniel Lumban Tobing dalam entry meeting di kantor pusat BPK, dikutip dari lama resmi BPK, Jakarta, Minggu (12/2/2023).
Selain pengendalian intern, terdapat empat area lainnya yang menjadi fokus pemeriksaan atas LK tahun 2022.
Empat area tersebut adalah temuan-temuan yang berulang, perkembangan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, situasi dan/atau peristiwa yang berindikasi kecurangan dan menilai dampak terhadap kewajaran penyajian LK, serta pengujian atas pendapatan, belanja barang, belanja modal, dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Entry meeting pemeriksaan atas LK tahun 2022 pada entitas pemeriksaan di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara II (AKN) BPK menandai dimulainya pemeriksaan atas LK tahun 2022.