Anak Baru Lahir Dapat Tunjangan Rp11 Juta per Bulan

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Senin 13 Februari 2023 13:27 WIB
Korea Selatan Berikan Tunjangan Rp11 Juta ke Anak Baru Lahir. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Korea Selatan memberikan tunjangan Rp11 juta kepada bayi baru lahir. Kebijakan tersebut dibuat karena tingkat kelahiran di Korea Selatan sangat rendah.

Dalam dua tahun, satu dari lima warga Korea Selatan diperkirakan akan berusia di atas 65 tahun. Masalah itu semakin besar ketika tingkat kelahiran Korsel menurun hingga menjadi terendah sedunia pada 2022.

Melansir data Badan Pusat Statistik Korsel pada, Senin (13/2/2023) tercatat ada 18.982 bayi yang lahir pada November atau turun 4,3% dari 2021.

Baca Juga: Mengenal Seollal, Tradisi Tahun Baru Warga Korea yang Dirayakan Meriah

Jumlah tersebut adalah angka terendah di antara data pada setiap November sejak BPS Korsel itu mulai mengumpulkan data terkait pada 1981.

Sebelumnya pada 2021, tingkat fertilitas di Korea Selatan mendapati angka fertilitas mencapai 0,81. Kemudian pada tahun 2022 jumlah tersebut juga terus merosot tajam mengingat adanya kenaikan harga rumah juga yang semakin tinggi.

Baca Juga: Mengenal Kkokdu, Boneka Kayu Warna-warni dalam Tradisi Pemakaman Khas Negeri Ginseng

Kondisi inilah yang berimbas pada semakin enggannya orang memiliki anak. Menurun sejak tahun 1970.

Adanya tren penurunan angka kelahiran yang drastis dari tahun ke tahun ini, pemerintah Korea Selatan telah mencoba mengatasinya dengan menginvestasikan banyak dana untuk menanggulangi masalah ini. Selama 16 tahun terakhir, pemerintah Negeri Ginseng ini telah mengeluarkan lebih dari 200 milliar untuk meningkatkan populasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya