Erick geram karena BUMN disebut banyak utang. Padahal pinjaman perseroan merupakan utang produktif.
Pada 2021, utang BUMN mencapai Rp1.580 triliun. Lalu, modalnya tercatat di angka Rp4.400 triliun.
Menurutnya, utang seyogyanya tidak dipersepsikan sebagai pinjaman yang buruk, karena utang digunakan sebagai modal bisnis dan operasional perusahaan.
Dia mencontohkan, pendanaan yang diberikan bank BUMN untuk UMKM dan Ultra Mikro. Pinjaman tersebut masuk kategori utang produktif, bila dialokasikan untuk usaha.
Karena itu, Erick menilai utang tidak selamanya buruk.
(Zuhirna Wulan Dilla)