"Jadi dengan isu sekarang bahwa Indonesia gawat koperasi itu membuat mereka koperasi yang baik jadi kena imbasnya. Yang nantinya tidak dapat dipercaya lagi oleh masyarakat," katanya.
"Jadi jangan dibuatkan pembunuhan karakter oleh opini orang-orang yang sebenarnya perlu lebih detail lagi melihat data-data yang ada," tambahnya.
Lebih lanjut, Rully menegaskan bahwa jika ada koperasi yang bermasalah seharusnya dilakukan tindakan cepat dengan pembekuan.
Tujuannya agar dana para anggotanya tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Kemudian yang terpenting adalah agar dana para anggota tersebut dapat kembali.
"Kalau ada koperasi yang berslaah ya hukum saja, enggak usah kemana mana, sementara kalau koperasi yang baik dilindungi jangan sampai terdampak citra yang tidak bagus," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)