Cek di Sini Rincian Gaji PNS yang Tak Diketahui Banyak CPNS

Cita Najma Zenitha, Jurnalis
Senin 20 Februari 2023 09:37 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

4. Gaji Pokok PNS Golongan IV (Pembina)

Sementara, golongan IV atau Pembina merupakan puncak karir seorang Pegawai Negeri Sipil.

Golongan IV a : Rp3.044.300 - Rp5.000.000

Golongan IV b : Rp3.173.100 - Rp5.211.500

Golongan IV c : RP3.307.300 - Rp5.431.900

Golongan IV d : Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Demikian informasi cek rincian gaji PNS yang tak diketahui banyak CPNS. Rincian gaji PNS tersebut belum termasuk dengan tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan makan, dan tunjangan jabatan.

 (RIN)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya