JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan harga low cost green car (LCGC) atau mobil murah hemat energi akan dinaikkan sebesar 5%.
Dalam beleid yang termaktub Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah, harga jual paling tinggi untuk LCGC adalah Rp135 juta. Sehingga dengan kenaikan 5%, harga patokan mobil LCGC menjadi sekitar Rp141 juta.
"Jadi saya umumkan ancer-ancer penyesuaian (kenaikan harga) LCGC sebesar 5%," kata Agus di Karawang, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023).
Menurutnya, pembaharuan harga patokan mobil LCGC sudah sepatutnya dilakukan. Hal ini mengingat biaya bahan baku sudah semakin meningkat.
"Bahasanya bukan naikin harga, penyesuaian. Kita paham cost of production seperti bahan baku pasti ada kenaikan, logistic cost pasti ada penyesuaian," tutur Agus.
Dia menjelaskan, penyesuaian ini sudah memperhatikan keseluruhan parameter seperti daya beli masyarakat yang kini mulai pulih dari efek pandemi Covid-19 termasuk memperhitungkan laju inflasi.