Sabar Ya! Kepastian Insentif Kendaraan Listrik Segera Diumumkan

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Rabu 22 Februari 2023 16:46 WIB
insentif kendaraan listrik (foto: freepik)
Share :

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan PMK tentang Insentif kendaraan listrik bakal terbit bulan depan.

Adapun terkait nilainya ada perubahan untuk mobil listrik. Bukan memberikan potongan harga untuk pembelian unit baru, namun insentif yang diberikan untuk mobil listrik berupa pajak pertama nilai (PPN) yang hanya dikenakan 1% dari sebelumnya 11%. Sedangkan untuk pembelian motor listrik mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta per unit.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya