JAKARTA - Indonesia berkomitmen untuk mencapai Emisi Nol Bersih pada tahun 2060. Adapun kini pemerintah tengah mengembangkan peta jalan yang kredibel menuju sumber energi hijau, seperti energi surya, angin, dan panas bumi, dengan target penggunaan energi terbarukan sebesar 30% pada tahun 2030.
Pada periode yang sama, Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia ditetapkan untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) tanpa syarat, setidaknya 31% melalui upayanya sendiri pada tahun 2030.
Untuk mendukung hal tersebut, KBRI Abu Dhabi juga aktif dalam memfasilitasi kegiatan kerjasama bilateral pada sektor energi hijau antar kedua negara.
BACA JUGA:Saham Pertamina Geothermal (PGEO) Anjlok 6,8% di Sesi I
Diketahui, Indonesia emiliki beberapa sumber energi hijau yang bervariasi dari energi surya, angin dan panas bumi (geothermal).
Saat ini Indonesia merupakan salah satu negara dengan potensi energi panas bumi yang signifikan, dengan perkiraan potensi sumber daya panas bumi sebesar 24 Gigawatt (GW), namun hanya memiliki kapasitas terpasang sekitar 2,3 GW energi panas bumi, kurang dari 10% dari total potensi yang ada.
KBRI Abu Dhabi pun telah memfasilitasi Indonesia Investment Authority (INA), lembaga pengelola investasi Indonesia (Indonesia sovereign wealth fund), untuk bertemu dan berdiskusi dengan para pemangku kepentingan terkait di Persatuan Emirat Arab (PEA), dalam rangka mengembangkan sektor Energi Hijau melalui kerjasama investasi, termasuk dalam pengembangan energi panas bumi di Indonesia.