JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo menyatakan mundur dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu dia sampaikan dalam surat pengunduran dirinya.
"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai ASN Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," ujarnya dalam surat tersebut, Jumat, 24 Februari 2023 kemarin.
Namun, Rafael mengatakan kalau dia tetap akan mengikuti pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai prosedur.
BACA JUGA:Punya Harta Rp23 Miliar Disorot Usai Kasus Rafael Alun, Ini Penjelasan Stafsus Sri Mulyani
"Saya akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai LHKPN dan mematuhi semua proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," jelasnya.
Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang telah dirugikan atas kasus ini.