Seluruh Pegawai Kemenkeu Disebut Sudah 100% Lapor LHKPN

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Sabtu 25 Februari 2023 18:27 WIB
Pegawai Kemenkeu 100% Sudah Lapor LHKPN. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan memastikan seluruh pegawai patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal ini terbukti melalui rekap tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN yang dimiliki Kemenkeu sejak 2018-2021, di mana 34.191 pegawai yang menjadi wajib lapor LHKPN dinyatakan sudah 100% melaporkan LHKPN.

Baca Juga: Pengunduran Rafael Alun Trisambodo dari PNS Pajak Ditolak, Ini Penjelasannya

“Dipastikan bahwa setiap tahunnya seluruh pegawai Kementerian Keuangan yang tercatat sebagai wajib lapor, dengan patuh menyampaikan laporan LHKPNnya,” ujar Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo, Sabtu (25/3/2023).

Terkait 13.885 orang atau sekitar 43,13% pegawai Kemenkeu yang belum melaporkan LHKPN-nya para periode 2022, Yustinus mengatakan proses pelaporan dari para pegawai itu hingga kini masih terus berlangsung, hingga batas akhir pelaporan 31 Maret 2023.

Baca Juga: Curhat Babe Cabita Kena Denda Pajak hingga Rp70 Juta: Aku Gak Sanggup

Akan tetapi sebagai bentuk kepatuhan, pihaknya melalui Inspektorat Jenderal bekerja sama dengan Biro Sumber Daya Manusia dan Unit Kepatuhan Internal (SDM dan UKI) telah meminta seluruh pegawai yang tercatat sebagai wajib lapor untuk melaporkan LHKPN sebelum tanggal 28 Februari setiap tahunnya.

“Jadi perlu dijelaskan bahwa 43 persen pegawai yang menjadi wajib lapor itu, bukan tidak melaporkan LHKPN nya. Tetapi masih belum melaporkan dan dipastikan laporannya masih berproses, bahkan di internal sendiri setiap tahunnya para wajib lapor diminta untuk melaporkan LHKPNnya lebih awal sebelum batas waktu pelaporan berakhir,” jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya