Harta Kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo Tembus Rp14,4 Miliar, Beneran Punya Moge Rp155 Juta!

Hana Wahyuti, Jurnalis
Senin 27 Februari 2023 12:08 WIB
Harta Kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Harta kekayaan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Dirjen Pajak) Suryo Utomo menarik untuk diketahui. Nama Suryo Utomo kembali menjadi bahan perbincangan usai ditegur Menteri Keuangan Sri Mulyani atas viralnya foto naik motor gede (moge).

Foto Dirjen Pajak Suryo Utomo naik moge bersama klub Blasting Rijder DJP viral di tengah kasus Rafael Alun Trisambodo.

Hal ini membuat Sri Mulyani geram dan marah. Sri Mulyani langsung meminta klub Blasting Rijder DJP dibubarkan.

"Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (Moge) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar," tulis Sri Mulyani lewat akun Instagram resmi pribadinya @smindrawati, Senin (27/2/2023).

BACA JUGA:Minta Klub Moge Pejabat Pajak Dibubarkan, Sri Mulyani: Meski Belinya Pakai Uang Halal

Sri Mulyani meminta agar klub Belasting Rijder DJP segera dibubarkan. Menurutnya, meski moge itu diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai serta memamerkan moge bagi pejabat atau pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik.

"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," katanya

Sri Mulyani juga memerintahkan Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai sumber dan jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak, seperti yang dilaporkan kepada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," ungkap Sri Mulyani.

Berikut ini harta kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2021:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya