Untuk tindak lanjut ini maka tim pemeriksa Irjen Kemenkeu telah meminta RAT untuk menunjukkan bukti kepemilikan agar dapat dipastikan pemilik dan status kendaraan tersebut.
Kemenkeu bersama KPK saat ini sedang melakukan pendalaman lebih lanjut tentang harta di LHKPN, dugaan kepemilikan harta yang belum dilaporkan, kecocokan profil yang bersangkutan dengan SPP pajak yang disampaikan juga dengan pengakuan harta lainnya beserta properti, kendaraan dan tas mewah.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)