JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto.
Pemeriksaan ini terkait harta kekayaan miliknya usai viral di media sosial mengenai kehidupan mewahnya. Apalagi, Kementerian Keuangan akan mencopot Eko Darmanto. Pencopotan Eko Darmanto seperti Rafael Alun Trisambodo.
Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan mengatakan, KPK belum melakukan verifikasi mengenai harta kekayaan Eko Darmanto karena disebut ada yang salah atau aneh dari angkanya.
"Jadi pada hari ini di KPK kita putuskan sodara ED akan langsung dilakukan pemeriksaan terhadap LHKPN-nya," ujar Pahala dalam Konferensi Pers Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Pegawai Kementerian Keuangan, Rabu (1/3/2023).
Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Pejabat Bea Cukai yang Viral Pamer Kemewahan Punya Pesawat Pribadi
Pahala menyatakan, pemeriksaan secara elektronik yang dilakukan melibatkan instansi lain, antara lain BPN dan perbankan.
"Kita juga terkoneksi dengan sistem perbankan se-Indonesia, oleh karena itu kalau kita masukkan namanya ke Simpedal nanti bank merespons otomatis nama, bank, dan rekening koran dikasih dan itu sistem tertutup approval terakhir kalau dari saya," kata Pahala.