JAKARTA – KPK mengungkap Rafael Alun Trisambodo memiliki saham di enam perusahaan. Untuk menelusuri hal ini, KPK akan menghubungi pihak Bursa Efek Indonesia (BEI).
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa sudah menjadwalkan pemeriksaan berikutnya untuk Rafael Alun Trisambodo (RAT) terkait kasus lanjutan.
Pahala melaporkan bahwa sudah mengirim tim ke Minahasa Utara untuk mengecek ulang bukti rumah milik RAT yang beredar di media sosial.
"Kita bisa konfirmasi bahwa ada perumahan milik yang bersangkutan (RAT), ya, atas nama perusahaan. Yang bersangkutan punya 6 perusahaan, saham di 6 perusahaan," ungkap Pahala dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Pahala menyebut, bukti yang dituliskan adanya Surat Berharga, itulah yang dimaksud sahamnya senilai Rp1,5 miliar. "Kalau di LHKPN yang dicatat hanya nilai sahamnya saja," kata dia.