Cek-Cek Bansos yang Cair Maret 2023, Berikut Daftarnya

Hana Wahyuti, Jurnalis
Kamis 02 Maret 2023 04:28 WIB
Bansos dan BLT yang Cair di Maret 2023. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA – Dana bantuan sosial akan cair pada bulan maret 2023. . Bansos ini sudah dialokasikan pemerintah dalam anggaran perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp479,1 triliun.

Anggaran tersebut antara lain dialokasikan melalui Kementerian Sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Program Kartu Sembako bagi 18,8 juta kpm.

Presiden Jokowi juga sudah menyatakan bahwa pemerintah akan terus mengucurkan bansos meski PPKM dicabut.

"Ini juga perlu saya sampaikan jangan sampai ada kekhawatiran walaupun PPKM dicabut bantuan sosial akan tetap dilanjutkan," ujar Jokowi pada akhir Desember 2022.

Kemudian, Kementerian Kesehatan dalam bentuk bantuan iuran bagi 96,8 juta peserta PBI JKN, Kemendikbudristek dalam bentuk Program Indonesia Pintar bagi 17,9 juta siswa dan Program KIP Kuliah bagi 908,9 ribu mahasiswa, serta Kementerian Agama dalam bentuk Program Indonesia Pintar bagi 2,2 juta siswa dan 67,8 ribu mahasiswa.

Baca Juga: Daftar 5 Bansos yang Bakal Cair Maret 2023, Ini Cara Ceknya!

"Full perlinsos, Rp479,1 triliun. Jadi kita akan transformasi dari situasi 3 tahun di mana ada PCPEN, menjadi totally kembali kepada belanja-belanja KL regular,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Masyarakat juga bisa mengecek pencairan bansos PKH melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini cara mengecek pencairan Bansos PKH melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.

3. Masukan nama sesuai yang tercantum di KTP.

Baca Juga: BLT Dana Desa 2023 Cair Lagi

4. Masukan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom.

5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru.

6. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Sementara, bagi masyarakat yang ingin menerima Bansos PKH, bisa mendaftar di laman DTKS Kemensos sebagai berikut:

1. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.

2. Usai mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, kemudian Anda akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya