Bakal Digugat China ke WTO, RI Siap dengan Konsekuensi Larangan Ekspor Bauksit

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Kamis 02 Maret 2023 10:52 WIB
Ilustrasi ekspor. (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku siap menghadapi konsekuensi dari keputusan pemerintah yang melarang ekspor bauksit.

"Kami siap dengan konsekuensi dari kebijakan yang sudah diputuskan, diambil oleh Presiden (Joko Widodo/Jokowi) dan pemerintah untuk melarang ekspor bauksit dalam rangka memperkuat proses industrialisasi Indonesia," ujar Staf Khusus Menteri Perdagangan (Mendag) Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Krishna Hasibuan dikutip Antara, Kamis (2/3/2023).

Dia mengatakan konsekuensi yang dimaksud adalah kemungkinan gugatan yang akan dilakukan oleh China ke World Trade Organization (WTO) karena China merupakan pasar terbesar bagi ekspor bauksit Indonesia.

 BACA JUGA:Bahas Gugatan WTO, Bahlil: Kita Lawan!

Pada 2022, Indonesia kalah atas gugatan Uni Eropa (UE) terkait dengan larangan mengekspor nikel mentah. Meski demikian, Indonesia akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Menurutnya, apabila China mengajukan gugatan ke WTO maka ini akan menjadi kasus ketiga yang diproses hukum di WTO setelah nikel dan minyak sawit/crude palm oil (CPO).

"Kalau konsekuensinya itu juga (digugat), kami akan dituntut oleh China, tentu Kementerian Perdagangan siap untuk membantu pemerintah menghadapi gugatan," ucapnya.

Kini, pemerintah tengah serius dalam hilirisasi sejumlah komoditas. Setelah nikel, proses pengolahan bahan mentah tambang akan dilanjutkan ke komoditas lain seperti bauksit, tembaga, timah, dan emas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya