JAKARTA - Setelah kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT) ramai, seseorang Bursok Anthony Marlon (BAM) rupanya ikut viral.
Pasalnya, pria yang menjabat sebagai Kepala Subbag Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II tersebut mengirimkan sebuah aduan dalam dua surat.
Pertama, adalah surat yang menyerukan kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati untuk mundur dari jabatannya pasca pencopotan jabatan RAT.
BACA JUGA:
Hal ini menyinggung soal pelanggaran kode etik yang mendarah daging di Kemenkeu. Surat ini dikirim pada 27 Februari 2023.
Kedua, adalah surat aduan tertanggal 27 Mei 2021 mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh sebuah perusahaan bodong.
Adapun nomor tiket surat tersebut adalah TKT-21E711063 dan nomor register eml-2022-0020-9d33 dan eml-2022-0023-24a6.
Dalam pernyataannya, BAM menyebut bahwa surat tersebut tak pernah digubris oleh pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Atas dasar tersebut, dia pun dipanggil ke Jakarta oleh pihak internal DJP pada pekan lalu untuk memproses aduannya.
"Saudara BAM ditugaskan oleh Kepala Kantor Wilayahnya untuk menjelaskan aduan yang disampaikan," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Neilmaldrin Noor kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Dia menyebut bahwa BAM menerima penjelasan tersebut dan memahami tindak lanjut aduannya.
"Pertemuan kemudian ditutup dengan semangat untuk bersama-sama saling menjaga institusi Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan," pungkas Neilmaldrin.
(Zuhirna Wulan Dilla)