Menguak Berapa Gaji Abdi Dalem Keraton Jogja?

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 06 Maret 2023 09:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Abdi Dalem Keprajan tidak diberi gaji karena telah mendapat gaji atau uang pensiun di pemerintahan. Contoh Abdi Dalem Keprajan di Karaton adalah Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo dan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.

Sedangkan Abdi Dalem Punakawan merupakan Abdi Dalem yang bekerja di Karaton. Abdi Dalem Punakawan dibagi menjadi dua, yaitu Abdi Dalem Tepas yang bertugas harian dan Abdi Dalem Caos yang bertugas pada periode waktu tertentu. Punakawan mendapatkan gaji maupun honor dari dana istimewa.

Lantas menguak berapa gaji abdi dalem keraton Jogja? berikut penjelasannya 

- Abdi Dalem memiliki sepuluh kepangkatan yaitu:

1. Jajar, digaji sebesar Rp 5.000,00/bulan

2. Bekel Anom, diberi hak untuk mendapat keris

3. Bekel Sepuh, digaji sebesar Rp 15.000,00/bulan

Sementara itu, kenaikan pangkat dibagi menjadi dua, yaitu reguler dan khusus. Kenaikan pangkat reguler Abdi Dalem Tepas dapat diajukan setiap 3 tahun. Sedangkan Abdi Dalem Caos setiap 4–5 tahun. Kenaikan pangkat dapat didapatkan setiap tahun jika Abdi Dalem memiliki latar belakang tertentu, dan dapat diperoleh hingga menjadi Wedono. Setelah itu, Abdi Dalem mengikuti kenaikan pangkat reguler seperti biasanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya