Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku 20 Maret, Langsung Diberikan ke Produsen

Hana Wahyuti, Jurnalis
Selasa 07 Maret 2023 05:23 WIB
Insentif kendaraan listrik (Foto: Freepik)
Share :

Serta yang terpenting adalah mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM.

"Hal ini sesuai komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca," katanya.

Di tempat yang sama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan Kementeriannya sudah memberikan usulan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait program bantuan pemerintah untuk pengembang kendaraan listrik di Indonesia. Termasuk belanja dan pembelian motor, mobil dan bus berbasis listrik.

Dia mengusulkan pemberian bantuan pemerintah untuk EV akan ada 200 ribu unit motor sampai 2023, untuk mobil 35.900 init kendaraan di berikan bantuan pemerintah sampai Desember 2023 serta bus diusulkan 138 unit sampai Desember.

Adapun untuk pemberian subsidi kendaraan baik motor baru yang diproduksi di Indonesia maupun motor dikonversi sebanyak Rp7 juta.

Baca selengkapnya: Subsidi Kendaraan Listrik Resmi Berlaku 20 Maret 2023

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya