Perdagangan Karbon, BEI Gandeng IDSurvey

Atikah Umiyani, Jurnalis
Rabu 08 Maret 2023 11:09 WIB
BEI mou dengan IDSurvey dalam perdagangan karbon (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) dan IDSurvey melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam hal perdagangan karbon (carbon trading) di Indonesia.

Sebagai brand identity dari holding BUMN RI Jasa Survey yang dipimpin oleh PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)/BKI, IDSurvey, ditunjuk oleh BUMN untuk menjalankan bisnis berbasis ekonomi hijau. Dimana, salah satunya adalah pelaksanaan program dekarbonisasi dan penyelenggaraan nilai ekonomi karbon di Indonesia.

Kendati demikian, belum banyak masyarakat yang mengetahui apa itu perdagangan karbon.

Menurut Arisudono Soerono selaku Direktur Utama IDSurvey, perdagangan karbon sebenarnya sudah ada sejak lama. Bahkan perdagangan karbon juga sering diperbincangkan serta menjadi bahan penelitian. Di Indonesia sendiri, telah memiliki dasar hukum mengenai perdagangan karbon.

“Secara sederhana, perdagangan karbon adalah transaksi jual beli kredit karbon (carbon credit). Hal ini dilakukan untuk mengurangi emisi karbon khususnya di Indonesia, sekaligus menjadi sumber pemasukan negara. Perdagangan karbon juga turut menyumbang perlindungan hutan dan pohon,” kata Arisudono, Rabu (8/3/2023).

Dasar hukum perdagangan karbon adalah Peraturan Presiden (Perpres) No. 98 tahun 2021 tentang nilai ekonomi karbon, yang kemudian Perpres ini diturunkan ke dalam peratuan yang diterbitkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya berupa Peraturan Nomor 21/2022 tentang tata laksana penerapan nilai ekonomi karbon pada 21 September 2022.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya