Implementasi Bursa Karbon Tahap Awal, Pasar Domestik Jadi Prioritas

Cahya Puteri Abdi Rabbi, Jurnalis
Selasa 28 Februari 2023 12:56 WIB
Bursa Efek Indonesia. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa dalam tahap awal implementasinya, perdagangan di bursa karbon akan lebih diprioritaskan untuk pasar domestik.

Hal itu ditetapkan setelah OJK melakukan diskusi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Tahap pertama akan ada pembatasan untuk transaksi ke luar negeri, khususnya yang diutamakan adalah untuk pemenuhan domestik terlebih dahulu,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi dalam ‘Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK’, Senin, (27/2/2023).

 BACA JUGA:Kembangkan Pasar Karbon, BEI Gandeng BUMN

Dalam perkembangannya, Inarno menjelaskan jika perdagangan karbon yang diatur oleh OJK merupakan perdagangan di pasar sekunder.

Adapun, terkait skema perdagangannya akan mengikuti ketentuan kementerian terkait, dalam hal ini KLHK untuk proses registrasi SPE-GRK.

Perdagangan karbon, kata Inarno, memiliki potensi yang sangat besar.

Pasalnya, kegiatan perdagangan karbon meliputi lima sektor yang wajib melakukan mitigasi perubahan iklim yaitu, sektor energi, sektor limbah atau waste, sektor proses industri dan penggunaan produk, sektor pertanian, serta sektor kehutanan.

“Jadi potensi unit karbon di bursa karbon sangat besar dan luas,” tandasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya