Ina Pay Indonesia Dikeluarkan dari Daftar Investasi Ilegal, Ini Alasan SWI

Cahya Puteri Abdi Rabbi, Jurnalis
Minggu 12 Maret 2023 11:02 WIB
Satgas Waspada Investasi (Foto: Okezone)
Share :

Untuk itu, SWI terus mendorong upaya penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini, dengan terus menerus melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak dapat diakses oleh masyarakat.

Tongam mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya