Termasuk, meningkatkan dan menjaga buffer zone atau zona penyangga dalam objek vital nasional. Seperti Kilang dan TBBM milik Pertamina.
Instruksi pemegang saham itu menyusul adanya insiden kebakar Depo atau Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM), Plumpang, Jakarta Utara.
"Dari kejadian ini (kebakaran) dari pemegang saham dan juga Kementerian teknis yaitu Menteri BUMN dan Menteri ESDM memiliki rencana dan meminta kami untuk membentuk Direktorat (Direksi) khusus, satu tambahan Direktorat, di mana disitu adalah mengcover HSSE, risk manajemen," tuturnya.
(Feby Novalius)