Menuju 2 Periode Gubernur BI, Perry Warjiyo Bicara Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 5,5%

Hana Wahyuti, Jurnalis
Senin 20 Maret 2023 12:18 WIB
Menuju 2 Periode Gubernur BI, Perry Bicara Ekonomi Indonesia (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bicara mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah tantangan dan gejolak global tahun ini dan pada 2024.

Perry mengatakan gejolak global yang dihadapi yakni konflik Rusia dan Ukraina yang masih berlanjut, memanasnya perang dagang Amerika Serikat-China Tiongkok, inflasi global yang tinggi, pertumbuhan ekonomi global yang melambat, dolar AS yang masih menguat serta persepsi investor global yang masih negatif.

Hal ini disampaikan Perry saat Komisi XI DPR RI mengadakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) satu calon gubernur BI periode 2023-2028 Perry Warjiyo. Perry diusulkan Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur BI periode 2023-2028.

BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi global pada 2023 akan melambat ke 2,6% sebelum menguat pada 2024 di 2,8%. Inflasi global 2023 juga masih tinggi yang diperkirakan 5,2%. Suku bunga Fed Funds Rate (FFR) juga diperkirakan tinggi di kisaran 5,25-5,5% selama 2023.

Perry menekankan pentingnya penguatan sinergi untuk memperkuat ketahanan dan kebangkitan ekonomi Indonesia ke depan menghadapi

"Kunci untuk mengawal perekonomian ke depan tentu saja bagaimana kita semua secara nasional bersinergi memperkuat ketahanan dan kebangkitan ekonomi pada tahun ini, tahun depan dan juga lima tahun ke depan," kata Perry dalam uji kelayakan dan kepatutan calon gubernur BI dipantau virtual seperti dilansir Antara, di Jakarta, Senin (20/3/2023).

Perry menuturkan untuk mendukung ketahanan pemulihan dan kebangkitan ekonomi Indonesia ke depan, diperlukan penguatan koordinasi dan juga langkah-langkah ke depan melalui lima respons bauran kebijakan ekonomi nasional.

Lima respons tersebut meliputi penguatan koordinasi fiskal dan moneter, akselerasi transformasi sektor keuangan termasuk implementasi dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), akselerasi transformasi sektor riil termasuk hilirisasi dan inklusi ekonomi dan hijau, digitalisasi ekonomi dan keuangan, serta ekonomi dan keuangan hijau.

"Ini bauran kebijakan ekonomi nasional yang tentu saja perlu kita terus perkuat baik antara Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan tentu saja dukungan dari Komisi XI," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya