Dapat Subsidi Rp7 Juta, Harga Motor Listrik Jadi Segini

Ikhsan Permana, Jurnalis
Senin 20 Maret 2023 13:23 WIB
Subsidi Motor Listrik. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

Seperti diketahui, pemerintah mulai hari ini, Senin (20/3/2023) akan mencairkan subsidi kendaraan listrik. Subsidi yang diberikan untuk sepeda motor listrik dan motor listrik konversi sebesar Rp7 juta.

Adapun subsidi tersebut hanya ditujukan untuk 200 ribu unit motor listrik baru dan 50 ribu unit hasil konversi. Subsidi tersebut diberikan kepada pabrikan motor listrik yang telah memenuhi TKDN minimal 40%.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya