Ada Dugaan Korupsi Dapen Pelindo, Erick Thohir: Ini Kewajiban Perusahaan Malah Diselewengkan

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 21 Maret 2023 10:45 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Kementerian BUMN)
Share :

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta perusahaan pelat merah tidak menyelewengkan hak pensiun setiap karyawan.

Di mana Perseroan diminta membayar kewajiban tersebut.

 BACA JUGA:

Permintaan itu menyusul adanya dugaan tindak pidana korupsi di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.

Adapun perkara itu terkait pengelolaan dana pensiun (dapen) BUMN pada dana pensiun perusahaan pelabuhan dan pengerukan (DP4) periode 2013-2019.

"Saya selalu menekankan pentingnya perusahaan BUMN membayarkan hak pensiun setiap karyawan. Ini kewajiban yang harus ditunaikan, bukan malah diselewengkan," ujar Erick melalui akun Instagramnya, dikutip Selasa (21/3/2023).

 BACA JUGA:

Terkuaknya korupsi dana pensiun Pelindo, lanjut Erick, bisa menjadi pecutan bagi seluruh BUMN untuk memperbaiki sistem tata kelola dana pensiun.

Dia memastikan dengan dukungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kementerian BUMN akan perbaiki secara bertahap tata kelola dana investasi tersebut.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya