BUMN Wajib Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Erick Thohir: Ini Melindungi Karyawan

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 21 Maret 2023 18:46 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Kementerian BUMN)
Share :

Permintaan tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 25 Maret 2021 lalu.

Substansi dari Instruksi Presiden adalah

seluruh kementerian, lembaga, Kepala Daerah dan Badan mendukung optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk pekerja.

Badan usaha dan seluruh ekosistem yang ada dibawahnya termasuk pekerja Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) pun wajib mendaftarkan diri.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya