Mendag Bakal Musnahkan Pakaian Bekas Impor 7 Ribu Bal Senilai Rp80 Miliar

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Senin 27 Maret 2023 13:24 WIB
Mendag bakal musnahkan impor pakaian bekas (Foto: MPI)
Share :

Sementara, lanjut dia, barang bekas seperti pesawat tempur diperbolehkan. Sebab, hal itu sudah melalui proses pengaturan pemerintah.

"Kalau baru, mahal F4-16 diperbolehkan dengan syarat-syarat kelayakan sebagainya. Jadi yang boleh itu, kecuali yang diperbolehkan tapi secara umum tidak boleh," tegasnya.

Lebih lanjut Mendag menyampaikan, hal yang menjadi fokus pemerintah dalam importasi barang bekas ini karena masuknya seludupan melalui jalan-jalan tikus. Maka dari itu, produk tersebut harus dimusnahkan agar tidak mengganggu industri dalam negeri.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya