Mendag Bakal Musnahkan Pakaian Bekas Impor 7 Ribu Bal Senilai Rp80 Miliar

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Senin 27 Maret 2023 13:24 WIB
Mendag bakal musnahkan impor pakaian bekas (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA – Mendag Zulkifli Hasan akan memusnahkan pakaian bekas yang diduga berasal dari impor. Kegiatan pemusnahan impor pakaian bekas akan dilakukan besok, Selasa (28/3) di Cikarang, Jawa Barat.

Mendag Zulhas mengatakan, pakaian bekas impor yang akan dimusnahkan itu sebanyak 7 ribu bal senilai kurang lebih Rp80 miliar.

"Kami menindaklanjuti arahan Presiden mengenai impor ilegal. Saya sudah beberapa kali (memusnahkan), di Pekanbaru, Jawa Timur, di Cikarang besok dengan bareskrim itu lebih banyak lagi 7 ribu bal nilainya mungkin sampai 80 miliaran besok akan dimusnahkan," ujar Mendag Zulhas di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Dia menegaskan, pada dasarnya pemerintah tidak melarang impor barang bekas. Asalkan, barang tersebut sudah melalui proses pengaturan pemerintah.

"Agar jelas, impor barang bekas itu menurut undang-undang tidak boleh, misalnya handphone bekas, kulkas bekas, kompor bekas, motor bekas, AC bekas itu dilarang. Kecuali yang diatur ya," jelas Mendag.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya