JAKARTA - 10 alasan KPR ditolak wajib diketahui. Hal itu agar Anda bisa antisipasi sebelum mengajukan KPR.
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi cara yang memudahkan saat ingin membeli rumah.
BACA JUGA:
BTN Telah Salurkan KPR hingga Rp391 TriliunNamun, ada beberapa penyebab KPR ditolak saat pengajuan permohonan.
Dirangkum Okezone, Selasa (28/3/2023), berikut ini adalah informasi mengenai 10 alasan KPR ditolak.
1. Nama masuk daftar hitam
Jika anda memiliki riwayat peminjaman di berbagai bank atau lembaga lainnya yang macet, seperti telat bayar atau bahkan tidak membayar, besar kemungkinan nama anda masuk daftar hitam Bank.
Sehingga bank akan ragu dan kesulitan meloloskan pengajuan KPR Anda.
BACA JUGA:
2. Usia melebihi batas
Saat mengajukan permohonan KPR, ada batas maksimal usia untuk mengajukan tenor.
Biasanya batas maksimal tersebut adalah 60 tahun. Jika Anda mengajukan KPR di umur 35 Tahun dengan tenor 30 Tahun, maka kemungkinan besar permohonan Anda akan ditolak.
3. Penghasilan tidak mencukupi
Biasanya pihak bank akan melakukan pengecekan riwayat cicilan pemohon yang mengajukan permohonan cicilan.
Jika Anda memiliki banyak cicilan di luar cicilan KPR yang diajukan, besar kemungkinan akan ditolak karena bank khawatir tidak bisa melunasi utang cicilan.