Dia mengatakan, langkah yang diambil Pemda seperti itu tidak sepenuhnya salah.
Hanya saja, kebijakan itu hanya mampu menyelesaikan masalah
Sehingga, imbasnya, warga yang bermasalah dengan jaminan kesehatan itu tidak mendapatkan jaminan yang berkelanjutan.
"Ini tidak akan berkelanjutan tanpa mengintegrasikan sumber pembiayaannya itu kepada sistem pembiayaan kesehatan termasuk terkait dengan pembiayaan JKN BPJS Kesehatan maka warga itu sesungguhnya tidak terjaminkan secara berkelanjutan. Nah ini yang banyak terjadi," ujar Robert.
Diulik lebih dalam lagi, Robert bilang, masih banyak juga warga yang tidak terbiayai dalam rangka Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN. Itu lantaran, Pemda tidak memiliki slot dana untuk membiayai dari dana PBI APBD.
Dengan begitu, artinya masih banyak warga yang tidak memiliki perlindungan sama sekali terkait kesehatan, karena tidak menjadi bagian dari skema PBI di tingkat pusat.
"Ini adalah problem yang saya kira menjadi sangat penting buat kita," tandasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)