JAKARTA - Kementerian BUMN membantah bahwa nilai kontribusi perusahaan pelat merah berbanding terbalik dengan penyertaan modal negara (PMN) yang diterima perseroan.
Dalam jangka waktu 3 tahun terakhir kontribusi BUMN mencapai Rp1.198 Triliun
BACA JUGA:
Nominal kontribusi itu terdiri dari dividen, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan sumbangsi BUMN terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) rata-rata per tahunnya menyentuh Rp400 triliun, meski kinerja perusahaan saat itu berada dalam situasi pandemi Covid-19.
BACA JUGA:
"Sumbangan BUMN ke APBN tidak hanya dividen, tapi juga pajak dan PNBP, dalam 3 tahun ini mencapai Rp1.198 triliun, lebih tinggi dari 3 tahun sebelumnya yaitu 2017, bahkan ini dalam kondisi korona, jadi sumbangannya itu rata-rata bisa mencapai hampir Rp400 triliun setiap tahunnya," ungkap Arya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (31/3/2023).
Arya mengingatkan bila 90% PMN yang diterima BUMN dialokasikan untuk penugasan pemerintah.
Misalnya, sebagai modal pembangunan infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) hingga program Asuransi Kredit Rakyat.
Menurut dia, semua program penugasan yang dijalankan BUMN hanya semata-mata bagi kepentingan masyarakat.