JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD kembali menyebut nama yang diduga melakukan pencucian uang.
Mahfud menyebut Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Sekjen Kemenkeu) Heru Pambudi dalam dugaan pencucian uang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai sebesar Rp189 triliun.
BACA JUGA:
Heru pun akhirnya buka suara dengan mengungkapkan, kalau saat itu masih menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai.
Dia mengatakan transaksi janggal itusejatinya telah ditindaklanjuti.
"Sebelumnya di 2017 ada rapat koordinasi dalam bentuk gelar perkara mengenai pengawasan komoditi emas, saya hadir di situ dan ada absennya. Saya hadir bersama Ibu Sumiyati (eks Irjen Kemenkeu) dan dua orang lainnya," ujarnya dalam acara Media Briefing: Perkembangan Isu Kemenkeu Terkini, Jumat (31/3/2023).