Warsito meyakini penegakan soal thrifting akan dapat memberi dampak positif terhadap industri di dalam negeri. Dia juga melihat peluang dari penertiban pakaian bekas impor ilegal telah banyak dimanfaatkan kaum muda di dalam negeri dengan produk lokal yang tidak kalah desain dan kualitasnya.
“Walaupun di sisi pricing (harga) kita upayakan bisa affordable (terjangkau) dengan yang thrifting ini,” katanya.
Warsito menambahkan pasar sepatu dalam negeri juga telah tumbuh cukup kuat. Di sisi lain, Indonesia juga menempati posisi keempat dunia untuk industri alas kaki.
Dampak adanya sepatu bekas ini tidak signifikan di dalam negeri karena orientasinya (industrinya) banyak ekspor.
Di dalam negeri kita juga ada segmen sendiri yang tidak bisa diintervensi sepatu bekas tadi. IKM juga sudah banyak memproduksi (sepatu) yang enak dipakai,” katanya.
Warsito mengatakan Kemenperin akan terus mendorong program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk menggalakkan semangat cinta produk dalam negeri untuk bisa menekan pasar sepatu bekas impor.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)