Selama karyawan BUMN yang diangkat sebagai anggota Direksi dan belum pensiun, maka kepangkatan karyawan berjalan sesuai ketentuan pada BUMN yang bersangkutan.
Baca Selengkapnya: Karyawan BUMN Bisa Diangkat Jadi Direksi, Cek Syaratnya
(Taufik Fajar)