JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan motor konversi listrik mengaspal di jalan. Hal ini lantaran sudah dilakukan uji coba tingkat keselamatan motor listrik.
Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Danto Restyawan mengatakan, ketika motor seseorang diajukan untuk dikonversi oleh Kemenhub, maka ada tiga komponen yang diganti menjadi komponen bahan bakar listrik.
"Jadi pada saat motor konversi kami uji, termasuk semua ini kan sudah hilang dan diganti motor listrik, yakni baterai, controller, dan motor listrik. Tiga komponen itu nanti akan kita tes. Ketika sudah dilakukan uji ini itu, kami yakin berkeslamatan, dan tentu layak untuk di jalan raya," kata Danto dalam acara Sosialisasi Program Konversi Motor Listrik yang dipantau secara virtual melalui youtube Kementerian ESDM ditulis, Selasa (5/4/2023).
"Jadi bapak, Ibu semua tidak usah khawatir, selama kendaraan listrik itu sudah dilakukan uji di kami, Insha Allah itu secara kelayakan bisa terjamin," tambahnya.
Sementara itu, terkait dengan komponen dalam konversi yakni baterai listriknya apakah sudah terjamin ketahanan maupun performancenya. Direktur Konservasi Energi Kementerian ESDM Gigih Udi Atmo mengatakan bahwa untuk menjamin performance, kapasitas minimum baterai listrik yang digunakan dalam motor konversi adalah 1,44 kWh atau setara 20 Ah, dengan tegangan 72 volt.